Kabar sensasi sedang melanda Marshanda, setelah santer diberitakan karena perceraiannya dengan Ben Khasyafani, kemudian belum lama ini juga heboh soal keputusannya lepas hijab yang menuai banyak hujatan. Kini sensasi kembali berhembus kencang karena kabar Marshanda polisikan sang ibunda. Marshanda mengaku dirinya disekap oleh sang ibunda sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2014 di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Itulah mengapa, artis yang akrab dipanggil Chacha itu tega melaporkan sang ibunda ke Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014).
Marshanda mengaku disuntik hingga punyeng, hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya yakni OC Kaligis, berikut kutipannya:
"Pas saya datang, ruangannya dijaga preman. Akhirnya saya bisa masuk. Pas ketemu Marshanda, dia bilang, 'Saya dipaksa ibu, saya disuntik sampai puyeng'
Tak hanya itu, sang pengacara juga menduga sang ibunda Marshanda sengaja melakukan itu semua agar sang anak terlihat gila:
"Nah, saya rasa Riyanti merekayasa supaya Marshanda kelihatan gila. Sehingga hak asuh anaknya lepas. Kan bisa saja ibunya kerja sama dengan suaminya Marshanda," tutur Kaligis.
Disisi lain dari pihak sang ibu atau keluarga masih bungkam, kira-kira apa sesungguhnya yang terjadi dalam kehidupan Marshanda? yang pasti jelas tersirat adalah hubungan antara Marshanda dengan sang ibu tidaklah harmonis. Lalu dengan kabar sensasi Marshanda yang seolah-olah teraniaya oleh sang ibu ini mampu mengubah pandangan publik yang sebelumnya banyak menghujatnya karena lepas hijab?
salam sensasi
Marshanda Polisikan Sang Ibunda
4/
5
Oleh
IG @Widhawatitok
1 comments:
Semangat ya Marshanda maju terus jangan menyerah, masih banyak orang bersamamu, apalagi kamu didamping om OC.Kaligis, hajar terus Riyanti itu.
ReplyHanya kaulah orang satu2nya yang hebat di Indonesia ini. tiada satupun yang bisa menyamai kamu.
Terimakasih sudah menyimak kabar sensasi diblog ini, bila hendak berkomentar silakan menggunakan nama anda (nama orang), bukan judul blog anda atau judul postingan anda atau semacamnya, (TIDAK MENERIMA KOMENTAR MODUS NYEPAM).