15 Januari, 2015

Kasus Karaoke Inul Daratista

kasus karoke inul daratista
Kasus Karoke Inul Daratista || Inul Daratista pemilik goyang ngebor yang dulu kali pertama kemunculannya begitu kotroversial hingga akhirnya bisa menempati ruang tersendiri dikancah hiburan, bahkan Inul tak hanya eksis diatas panggung hiburan tapi juga mengembangkan sayapnya dalam bisnis karaoke. Namun sayang kini Inul harus kembali berurusan dengan hukum karena ditemukan banyak masalah dalam bisnis karaoke Inul Vista. Bahkan tempat karaoke Inul itu pun disegel oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Rabu (14/1/2015).

Tempat karaoke yang berada di dalam mal Tangcity, Tangerang itu kini digembok. Penyegelan akan terus berlangsung hingga sampai pengelola Inul Vista mengurus izin retribusi. Inul Vista dianggap sudah melanggar dua Perda sekaligus, yaitu Perda tentang larangan menjual miras, dan wanita penghibur. Serta tidak adanya izin perpanjang gangguan (HO) yang sudah habis sejak Juli 2014 lalu.

Namun, Inul membantah bahwa tempat karaokenya menjual mirah apalagi menyediakan wanita penghibur (PSK) karena ia mengaku benci dengan wanita penghibur:

"Saya sudah cek juga, tidak ada wanita penghibur karena saya benci wanita penghibur," kata Inul Daratista.

Masalah Inul berkaitan dengan usaha Karaoke-nya memang ini bukan kali pertama, sebelum-sebelumnya juga sering kali ada cek-cok soal izin lagu. Namun kasus penyegelan lantaran menjual miras dan menyediakan wanita penghibur ini adalah yang terparah.

Salam Sensasi,

Related Posts

Kasus Karaoke Inul Daratista
4/ 5
Oleh

Terimakasih sudah menyimak kabar sensasi diblog ini, bila hendak berkomentar silakan menggunakan nama anda (nama orang), bukan judul blog anda atau judul postingan anda atau semacamnya, (TIDAK MENERIMA KOMENTAR MODUS NYEPAM).